Latar
Belakang
Masalah lingkungan
sekarang ini bukan hanya tanggung jawab sekelompok orang saja, tetapi sudah
menjadi tugas dan kewajiban dari semua orang, masalah kita bersama, yang
semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan,
dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah
pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang
terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas. Salah satu
faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih
tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan sampah.
Permasalahan sampah di era sekarang sangat sudah tidak asing lagi, karena
masalah sampah sendiri merupakan akibat dari perbuatan manusia yang tidak sadar
akan lingkungan disekitarnya seperti membuang sampah dan membuang limbah
sembarangan yang tidak memikirkan akibat dari perbuatannya, terutama bagi yang membuangan limbah sampah
plastik. Karena kantong plastik telah menjadi sampah yang sangat berbahaya dan
sulit dikelola. sehingga akibatnya pun akan berdampak pada masyarakat itu
sendiri yakni terjadinya bencana alam seperti banjir, polusi tanah, dan
lainnya.
Begitupun
sebaliknya jika penataan lingkungan yang baik maka akan menghasilkan lingkungan
yang bersih, teratur dan bisa meningkatkan pelestarian lingkungan itu sendiri.
Untuk itu perlu adanya peran serta masyarakat dalam memelihara lingkungan
sekitarnya yang akan mempengaruhi terjadinya perubahan lingkungan disekitarnya.
Begitupun hal yang terjadi di Indonesia saat ini, sampah sudah menjadi
permasalahan yang tiada henti untuk dibahas, dan persoalannya pun tak
kunjung selesai - selesai, karena Indonesia sendiri merupakan salah satu
negara yang ada di dunia sebagai penyumbang sampah yang terbesar setiap
tahunnya, dimana menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) indonesia merupakan urutan kedua
setelah negara tiongkok dan setiap tahunnya pun semakin meningkat. Kementerian
Lingkungan Hidup mencatat rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 2,5
liter sampah per hari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk. Adapun
menurut Statistik Sampah Indonesia (2012), jumlah sampah yang muncul di seluruh
Indonesia mencapai 38,5 juta ton per tahun dengan dominan sampah tersebut
berada di Pulau Jawa yakni sebesar 21,2 juta ton per tahun.
Permasalahan
terkait sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Kota-Kota yang
ada di Indonesia dan tidak hanya
Kota-Kota besar seperti Jakarta, Bandung atau Surabaya saja yang menghadapi
permasalahan sampah, juga Kota-kota kecil ataupun Kabupaten yang ada di pelosok
tanah air pun mempermasalahkan hal yang sama terhadap sampah, yang selalu
menjadi masalah yang tiada henti. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di
Indonesia menghasilkan puluhan ton
sampah bahkan ratusan ton seperti kota Jakarta.
Selama
ini sampah-sampah hanya diangkut oleh truk-truk sampah
dan langsung dibuang atau ditumpuk
begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah disediakan tanpa
diapa-apakan lagi. Akibatnya dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan
terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat. Adapun yang menjadi faktor dari persoalan tersebut ialah tingginya
kepadatan penduduk membuat konsumsi
masyaarakat pun tinggi sehingga lahan yang tersedia untuk menampungnya pun
tidak sebanding, sehingga terjadi lah hal yang tidak di inginkan seperti
menumpuknya sampah. Di kota Yogyakarta sendiri menurut Badan Lingkungan Hidup
(BLH) setiap harinya mampu menghasilkan sampah sebesar 230 Ton. Sedangkan untuk
di daerah Bantul Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bantul mencatat bahwa setiap hari nya ada 100 ton sampah
yang diangkut ke TPA piyungan , yang perdominasi sampah adalah sampah plastik. Dimana rata-rata 10 ton terdiri dari sampah plastik.
Untuk mengurangi
permasalahan sampah yang terjadi saat ini, peran masyarakat sangatlah di
butuhkan karena sumber dari permasalahan sampah yang terjadi pun berawal dari
perilaku masyarakat yang tidak peduli dengan lingkunggan yang ada disekitarnya.
Jika ada nya kepedulian atau keprihatinan sedikit saja dari masyarakat,
setidaknya mampu untuk mengurangi permasalahan yang ada. Di dalam Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor
81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam
pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul– angkut–buang, menjadi
pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya
ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru. Paradigma yang menganggap
sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat
dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk, dan bahan baku industri.
Dengan perkembangan
zaman saat ini, tidak banyak masyarakat yang peduli dengan lingkungan yang ada
di sekitarnya, modernisasi juga berdampak
pada individualism seseorang namun ada juga segelintir orang yang
pedulii dengan lingkungannya, Misalnya saja saat ini di Daerah Istimewa
Yogyakarta, dimana ada beberapa dari masyarakat yang memiliki kesadaran
terhadap permasalahan sampah, yakni dengan mendirikan komunitas bank sampah.
Salah satunya yakni Bank Sampah Gemah Ripah, adapun yang melatarbelangi dari
berdirinya bank sampah gemah ripah ini yaitu bertujuan untuk dapat mengurangi permasalahan
sampah yang ada di Bantul, juga dapat meningkatkan roda perekonomian bagi
mereka sendiri. Dan informasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) setelah adanya
komunitas tersebut, mampu mengurangi permasalahan sampah di daerah tersebut.
Komunitas Bank Sampah Gemah Ripah di
Bantul ini merupakan bentuk salah satu inovasi yang sangat menarik, karena Berdasarkan hasil pra
observasi, Bank Sampah Gemah Ripah merupakan pelopor berdirinya Bank
Sampah-Bank Sampah lain yang ada di berbagai daerah di Indonesia. karena mampu
menjadi inovasi terbaru dalam pengelolaan sampah agar mampu mengurangi
permasalahan sampah saat ini yang tidak terselesaikan. Dan seperti yang kita
ketahui sampah banyak
disepelekan oleh masyarakat, namun dampak negatif nya sangat besar bagi
masyarakat. Maka dari itu, menurut kelompok kami permasalahan sampah ini sangat
lah menarik untuk dibahas. Bagaimana cara pengelolaan sampah yang ada di bank
sampah gemah ripah sehingga bisa menjadi pelopor berdirinya bank sampah- bank
sampah lainnya yang ada di daerah lain dan seberapa pengaruh setelah adanya
Bank Sampah terhadap permasalahan Sampah yang volumenya semakin hari semakin
bertambah.
Rumusan Masalah
Bagaimana
partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah Bank Sampah Gemah Ripah di
Bantul ?
TEORI
1. SAMPAH
Sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat
yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan
manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. (Kodoatie, RJ. 2003. Manajemen dan
Rekayasa Infrastruktur Yogyakarta putaka Belajar). Menurut Daniel (2009) terdapat tiga jenis sampah, di
antaranya:
a. Sampah organik: sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang
bisa terurai secara alamiah atau biologis.
b. Sampah anorganik: sampah yang terdiri dari bahan-bahan
yang sulit terurai secara biologis. Proses penghancurannya membutuhkan
penanganan lebih lanjut di tempat khusus.
c. Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3)
2. PARTISIPASI
Partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27)
adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan
potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang
alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah,
dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Sedangkan menurut Mubyarto (1997:35) bahwa mendefinisikan partisipasi sebagai
kesediaan untuk membantu keberhasilan setiap program sesuai dengan kemampuan
setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri
3. INOVASI
inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda
yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau
kelompok untuk diadopsi (Everett M. Rogers (1983). Sedangkan menurut
UU No. 18 tahun 2002 Inovasi adalah kegiatan penelitian,
pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan
praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses
produksi.
Literatur Riview
Dalam
penyusunan tugas ini penyusun banyak mendapatkan bahan dukungan lainnya
dari beberapa skripsi, dimana bahan
tersebut mampu menjadi acuan penyusun dalam menyusun tugas ini hingga
terselesaikan dengan baik, beberapa bahan tersebut merupakan hasil penelitian
terdahulu yang memiliki tema yang sama
dengan tugas ini. Adapun beberapa hasil penelitian tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Ragil
Agus Prianto “Partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan sampah di kelurahan Jombang kota Semarang”. Tugas akhir mahasiswa
Universitas Negeri Semarang. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana bentuk dan mekanisme
partisipasi masyarakat dalam Pengelolaan Sampah di Kelurahan Jomblang kota
Semarang, dan Untuk mengetahui faktor apa sajakah yang mempengaruhi partisipasi
masyarakat dalam pegelolaaan Sampah di Kelurahan Jomblang kota Semarang dalam
menjaga pelestarian lingkungan hidup. Penelitian tentang pengelolaan sampah
berbasis partisipasi masyarakat di Jomblang Kota Semarang bertujuan untuk: (1)
memperoleh gambaran proses perencanaan dan pengelolaan sampah rumah tangga
berbasis masyarakat, (2) menginventarisir tantangan dan peluang dalam
pengelolaan sampah rumah tangga, (3) mengajukan usulan pengelolaan sampah
berbasis masyarakat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu
penelitian yang bermaksud mendeskripsikan fenomena yang terjadi dilokasi
penelitian dengan menggunakan analisis sosio yuridis. Teknik pengumpulan data
meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan analisis data
menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, salah
satu bentuk peran serta masyarakat dalam upaya perbaikan lingkungan yaitu dengan
memberikan sumbangan tenaga berupa kerja bakti. Selain itu, mereka juga
mengadakan pertemuan warga yang dilakukan satu kali dalam sebulan, yang
dihadiri oleh sebagian warga untuk tingkat RW dan seluruh warga untuk tingkat
RT. Dalam hal ini tingkat RT cenderung berbentuk partisipasi langsung sedangkan
tingkat RW berbentuk partisipasi tak langsung. Warga melakukan kegiatan
tersebut tanpa merasa terpaksa sama sekali. Tingkat peran serta masyarakat yang
terjadi di Kelurahan Jomblang menurut kategori Arnstein dapat digolongkan pada
tingkat Informing/Pemberian Informasi. Bentuk peran serta masyarakat ini
dipengaruhi oleh lamanya tinggal. karena semakin banyak warga yang dikenal maka
semakin kuat ikatan psikologis dengan lingkunganya.
2.
Bunga Nur Mawwadah
Nasution “Pemberdayaan Masyarakat : Studi Kasus Kegiatan Bank Sampah di
Perumahan Bukit Pemulang Indah RW 09 dan 13 Tangggerang Selatan” Tugas akhir mahasiswa
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
implementasi praktek pemberdayaan yang dilakukan oleh Bank Sampah dan untuk
mengetahui bagaimana dampak dengan adanya Bank Sampah. Permasalahan sampah berjalan dengan seiring
bertambahnya penduduk dan perubahan pola hidup masyarakat. Upaya – upaya yang
dilakukan dalam menangani sampah. Diantara kegiatan Bank Sampah terdiri dari
proses memilah, menimbang, dicatat dalam buku tabungan. Penelitian di perumahan
Bukit Pamulang Indah RW 09 dan 13 Tanggerang Selatan Banten. Studi ini menemukan bahwa adanya
partisipasi warga dan kontribusi Bank Sampah terhadap kebersihan lingkungan di
RW 09 dan 13 Bukit Pamulang dan cukup signifikan. Program ini telah berhasil
memproduksi sampah anorganik menjadi barang yang bernilai. Keberhasilan
kegiatan ini berpengaruh pada kebersihan lingkungan dan dengan dengan Bank Sampah ini menjadi icon
Tanggerang Selatan dalam penanganan masalah lingkungan, sehingga berpengarug
besar terhadap warga dan pihak institusi.
Temuan
atau Data-data
Sebelumnya kita ketahui didirakannya bank
sampah ini adalah sebagai inovasi baru dari pengelolaan sampah yang dari hasil
pengelolaan tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi warga sekitar. Bank Sampah Gemah Ripah
Badegan, merupakan bank sampah pertama di Yogyakarta, bahkan menurut pengakuan
para pengelolanya merupakan yang pertama di Indonesia, yang menjadi pelopor berdirinya bank sampah- bank
sampah lainnya yang ada di daerah lain. Di daerah Bntul saja sudah ada 127 kelompok pengelola sampah yang tergabung dalam jejaring yang tersebar di
seluruh 17 kecamatan se Bantul dan dikoordinir oleh JPSM ‘Amor’ (Anggayuh Mulyaning Warga).
Saat ini menjadi salah satu bank sampah yang
cukup berhasil mengelola sampah dan menyulapnya menjadi berbagai macam produk. Bank Sampah Gemah ripah didirikan oleh
masyarakat Badegan tahun 2008. Gagasan awal datang dari Bambang Suwerda dosen
Politeknik Kesehatan Yogyakarta. Bambang merasa bahwa kesadaran warga tentang
masalah sampah masih rendah. Untuk itu timbullah ide bagaimana cara mengelola
dan memanfaatkan sampah itu dengan benar, sekaligus memberikan manfaat bagi
kehidupan manusia dan lingkungan, maka terbentuklah Bank Sampah Gemah Ripah.
Ide Bank Sampah yang pertama dipeloporin dari Yogyakarta ini sangat unik dan Brilian sebab
menyimpan sampah terdengar paradoks. Sampah adalah sesuatu yang biasanya
tidak berguna dan dibuang. Jika dihitung secara kasar di Indonesia
dengan 250 Juta penduduk kira-kita setara dengan 50 Juta KK, jika diasumsikan
perharinya setiap KK menghasilkan dan membuang sampah rumah tangga rata-rata 2 kg,
maka setiap hari ada 100 Ribu Ton sampah di Indonesia ini. Kabupaten Bantul mencatat volume
sampah yang terlayani se-Bantul sampai saat ini kurang lebih sekitar 100 ton per harinya atau sekitar 2.327,33 m3 per hari. Akses pelayanan sampah oleh pemerintah
kabupaten belum mampu menjangkau keseluruhan masyarakat di Bantul. Sehingga volume sampah yang terangkut hanyalah 113,33
m3 per harinya. Namun, dengan adanya inovasi dari masyarakat terhadap
permasalahan sampah . Yakni dengan mendirikannya Bank sampah sehingga mampu
mengurangi dari permasalahan sampah yang ada dikabupaten Bantul.
Pembahasan
Berdasarkan data pada
statistik persampahan pada tahun 2014 data statistik persampahan domestik jenis
sampah menduduki peringkat ke 2 yaitu sebesar 5,4 juta ton per tahun . Di Indonesia 57% adalah sampah Plastik,
dan sebanyak 45 ribu sampah plastik mengapung di lautan samudra hindia pada
setiap mill persegi samudra bahkan sampah plastik mencapai 100 meter di bawah
samudra hindia. yang perlu diketahui adalah bahwa indonesia adalah perairan kedua yang meyimpan sampah plastik terbanyak
menurut sebuah kajian di Universitas Goergia Indonesia, dan yang perlu
diketahui bahwa ikan - ikan di perairan indonesiabanyak sekali menganduk sampah plasitik . seperti yang kita ketahui dimana sepanjang tepi pantai Jakarta di pulau
seribu banyak berceceran samapah
sehingga membuat lingkungan
disekitarnya tidak bagus. Di indonesia sendiri, masyarakat rata- rata menghasilkan sampah 0,5 kg dan
diantara sampah itu paling banyak adalah pengguna sampah plastik. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bantul mencatat bahwa setiap hari nya ada 100 ton sampah
yang diangkut ke TPA piyungan , yang perdominasi sampah adalah sampah plastik. Dimana rata-rata 10 ton terdiri dari sampah plastik.
Keterlibatan Masyarakat
1. Sosialisasikan gagasan kepada masyarakat dan tokoh Sosialisai ini
dilakukan oleh penggagas terbentuknya pengelolaan berbasis masyarakat kepada
sebagian kcil masyarakat yang bersedia untuk ikut andil dalam pengelolaan
sampah dan tokoh masyarakat misalnya kepala dusun, ketua RT maupun ketua RW.
2. Bentuk tim pengelola sampah Tim
pengelola sampah ini dapat terdiri dari pelindung biasanya oleh kepala dusun,
ketua RT atau ketua RW. Ketua pelaksana biasanya dipegang oleh penggagas,
sekretaris, bendahara, seksi penerimaan sampah, seksi pemilahan, seksi humas
dan seksi-seksi lain yang diperlukan sesuai kesepakatan bersama.
3. Mencari pihak yang bersedia membeli sampah (pengepul sampah)
Pihak-pihak yang bersedia membeli sampah adalah orang-orang yang
mengumpulkan barang-barang rongsokan berupa sampah-sampah yang dapat didaur
ulang.
4. Sosialisasi dengan seluruh masyarakat
Jika tim telah terbentuk dan terdapat kesepakatan bersama bahwa akan
dilaksanakan program pengelolaan sampah mandiri maka dilakukan sosialisasi
dengan seluruh masyarakat. Masyarakat diberi informasi tentang keuntungan ikut
serta dalam pengelolaan sampah mandiri, peranan masyarakat dan manfaatnya
terhadap lingkungan.
5. Menyiapkan fasilitias yang diperlukan bersama-sama
Fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah mandiri
ini adalah tempat sebagai pengepul sampah sebelum diambil oleh pembeli sampah.
Tempat ini dilengkapi dengan timbangan, buku administrasi, kantong-kantong
untuk pemilahan sampah.
6. Lakukan monitoring dan eveluasi
Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan sebulan sekali melalui rapat
anggota pemasok sampah meliputi jenis sampah yang dipasok, sistem bagi hasil
antara pengelola dan pemasok sampah dan lain-lain. Monitoring dan evaluasi
dilakukan oleh penanggung jawab pelaksana
.
7. Laporkan hasil-hasil program kepada komunitas
Hasil-hasil pelaksanaan program pengelolaan sampah mandiri berbasis
masyarakat dilakukan sebulan sekali kepada seluruh warga yang terlibat dalam
program ini. Pelaporan hasil dilakukan dengan transparan tanpa ada pihak-pihak
yang dirugikan.
8. Kerjasama dan minta dukungan dengan pihak lain
Kerjasama
yang dilakukan dalam program pengelolaan sampah mandiri ini antara lain
pengepul sampah skala besar, toko-toko yang bersedia untuk konsinyasi
barang-barang yang dibuat dari daur ulang sampah, toko-toko pertanian yang
bersedia menjualkan kompos hasil pengelolaan sampah mandiri tersebut. Dukungan
yang dapat diperoleh pada pelaksanaan program ini adalah dukungan dari
pemerinyah setemoat misalnya tingkat kabupaten yang turut serta menggalakkan
program ini dan menyediakan dana untuk pengembangan program ini.
Inovasi
Mendengar kata Bank, mungkin kita akan berfikir sebuah tempat yang
nyaman, bersih, dan transaksi perputaran uang berupa aktivitas menabung,
mentransfer maupun mengambil uang, Adalah Bank Sampah Gemah Ripah, sebuah
konsep baru dalam mengatasi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Terlebih
Rumah tangga merupakan produsen sampah terbesar di lingkungan. Serangan wabah
demam Berdarah Dengue (DBD) melanda dusun Bandegan tahun 2008, menggagas
Bambang Suwerda mencetuskan ide membuat bengkel kesehatan lingkungan. Dosen
Politeknik Kesehatan kementerian kesehatan di Yogyakarta ini memiliki
angan-angan membuat warga di kampungnya melaksanakan pola hidup bersih dan
sehat, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan yang akan mengurangi kasus
wabah DBD di kampungnya.. Awalnya konsep Bambang hanya mengumpulkan dan
mengolah sampah menjadi barang yang lebih berguna, namun konsep itu berubah
ketika Bambang memutuskan untuk mengadopsi sistem yang diterapkan oleh bank
konvensional. Sistem yang berjalan
dalam bank sampah Gemah Ripah layaknya bank konvensional, namun terjadi perbedaan
yang cukup unik. nasabah dapat berupa individu maupun kelompok, dengan
pembagian hasil dan proses pengumpulan sampah yan berbeda pula.
Nasabah individu merupakan perorangan yang mengumpulkan sampah dirumah
dan menyerahkan kepada teller di kantor bank sampah kemudian sampahnya akan
ditimbang dan dicatat oleh teller di buku dan buku penerimaan, terdapat dua
lembar kertas dengan warna yang berbeda, warna putih untuk nasabah sebagai
bukti menabung sedangkan yang berwarna merah sebagai kertas / kartu kendali.. Sistem
bagi hasil pada nasabah individu sebanyak 85% untuk nasabah dan 15% untuk kas
bank sampah, dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan operasional dan
pemeliharaan sarana dan prasarana bank sampah. Nasabah kelompok merupakan gabungan
dari beberapa individu atau keluarga, nasabah elomok tidk menyerahkan sampahnya
ke kantor bank sampah gemah ripah, namun nasabah kelompok mengumpulkan
sampahnya di sebuah tempat penampungan, kemudian petugas yang telah ditunjuk
oleh bank sampah yang akan mengambil sampah tersebut dan membawanya ke kantor
bank sampah.
Sistem pembagian hasil pada nasabah kelompok sebesar 70% untuk kelompok
dan 30% untuk petugas pengambil sampah, pada kedua sistem tersebut pembagian
hasil dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Sistem pembagian pun dihitung dari
jumlah dan jenis sampah yang diserahkan oleh nasabah baik individu maupun
kelompok, bank sampah memperlihatkan harga sampah dari masing-masing jenis da
penerimaan dipapan pengumuman, karena sistem keterbukaan dalam mengelola sampah
dan dana tetap terjaga antara nasabah dan pengelola bank sampah.Sampah bisa
menjadi barang yang bernilai tinggi. Bank sampah gemah ripah tidak menyalurkan
seluruh hasil sampah kepada pengempul sampah, terdapat beberapa nasabah dan
anggota bank sampah gemah ripah yang mengubah saapah yang terkumpul menjadi
barang kebutuhan ruah tangga, kaos ,cendera mata, buku catatan, tas tahan air,
hingga replika burung garuda. gambar
seperti di bawah
Pengerajin mendapatkan
pendampingan selama 3 bulan untuk megubah sampah gabus (steoroform) menjadi
barang – barang bernilai ekonomis tinggi, hasil arya terbesarnya adalah maskot
bank sampah gemah ripah, (replika tokoh Pinokio memegang pengki dan sapu lidi)
berdiri kokoh di depan kantor bank sampah gemah ripah. Hasil kerajinan
daur ulang pengerajin bank sampah gemah ripah terdapat tak jauh dari kantor
bank sampah, sebuah distro kerajinan bank sampah yang menarik pengunjung untuk
membeli hasta karya warga dusun bandegan. Banyak turis manca negara yang
berkunjung ke bantul untuk mendapatkan hasta karya tersebut untuk menjadi
cendera mata di negara asalnya, terkadang banyak pesanan dari luar jawa dan
luar negeri untuk mendapatkan hasta karya dyang terdapaty di distro Bank sampah
geah ripah. Tak hanya itu, Bambang
suwerda pun menulis buku praktis untuk mengolah sampah dan managemen pengolahan
bank sampah. Mengubah pemulung
menjadi pengempul Jumlah nasabah bank
sampah bertambah secara berkala setiap minggunya, saat ini tercatat sebanyak
248 KK menjadi nasabah individu bank sampah Gemah Ripah, tak hanya warga dusun Bandegan yang menjadi nasabahnya, namun
beberapa nasabah tercatat berdomisili diluar desa Bandegan. “kami tidak
membatasi nasabah dari dusun bandegan saja, tapi dari luar dusun juga bisa.
Karena tujuan awal kita mendirikan bank sampah untuk merubah sikap dan
perilaku masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat daam
kegiatan sehari-hari” ungkap Bambang. Dengan jumlah nasabah yang cukup besar,
bank sampah Gemah Ripah awalnya melaksanakan panen setiap bulan, namun saat ini
setiap dua minggu bank sampah melaksanakan panen sampah. Bank sampah Gemah
Ripah mendapatkan 500 ribu sampai 700 ribu setiap panennya. Bank sampah gemah
ripah memiliki andil yang besar dalam meningkatkan taraf hidup pemulung di
wilayah Bantul, dengan kondisi warga yang sudah sadar untuk menabung sampah,
tak lagi kita jumpai pemulung yang berada di wilayan dusun Bandegan. Mereka
tidak lagi menjadi pemulung seperti sebelumnya, namun saat ini mereka telah
menjadi pengempul sampah. Ketika masa panen sampah tiba bank sampah harus
mencari tempat untuk menjual sampah yang terkumpul, mengingat banyak pemulung
yang memiliki jejaring untuk menjual sampah, bank sampah mengajak para pemulung
yang biasa beroperasi diwilayah dusun bandegan menjadi pengempul sampah .Konsep bank sampah gemah ripah
merupakan konsep pertama di Indonesia dalam pengolahan sampah, saat ini banyak
daerah di Indonesa yang belajar dan mengikuti konsep bank sampah gemah ripah,
melihat hal itu bambang mengungkapkan rasa bahagia ketika ada daerah lain yang
mengikuti konsep bank sampah, karena dengan bank sampah terdapat nilai-nilai
sosial kemasyarakatan yang timbul.
Tren membuat bank sampah telah menjamur di negeri ini, seperti terlihat
di beberapa wilayah di Jawa tengah dan Jakarta, mereka belajar konsep tersebut
dari bank sampah gemah ripah dan mengadopsi di wilayah masing-masing. Selain
bank sampah, Bambang Suwerda memiliki program lain, pembuatan pupuk Kompos Dan
Air Bersih Untuk Bantul Dan Sekitarnya, Mengingat Bambang Suwerda Ikut Terlubat
Dalam Operasi Tanggap Darurat Bencana Saat Gempa Mengguncang Yogyakarta Dalam
Bidang Water And Sanitation Bersama Palang Merah Indonesia Tahun 2006. Selain Itu Ada Pula Inovasi Yang Dilakukan
Oleh Bank Sampah Bantul Yaitu Para Pembuang Sampah (Nasabah) Bisa
Membuka Rekening Dan Secara Berkala Bisa Mengisi Tabungan Dengan Cara Memasok
Sampah Yang Ditimbang Dan Diberi Nilai Moneter, Sesuai Harga Yang Sudah
Ditentukan. Nilai Moneter Ini Ditabung, Dan Sama Halnya Sebuah Bank Komersil,
Isi Tabungan Tersebut Bisa Ditarik Sewaktu-Waktu. Prinsip Dasar Bank Sampah
Gemah Ripah Adalah Untuk Menyimpan Sampah, Untuk Menabung, Untuk
Menghasilkan Uang, Untuk Mengubah Perilaku Dan Menjaga Kebersihan. Mekanisme
Yang Diterapkan Adalah Bagi Hasil Antara Nasabah Dengan Pengelola Bank Sampah.
Dari Hasil Penjualan Sampah Yang Terkumpul Kemudian Digunakan Untuk Keperluan
Komunitas, Termasuk Bisa Untuk Membeli Pulsa Di Bank Sampah Badegan.
Bank Sampah Gemah Ripah di Dusun Badegan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul,
rayuan beli sampah tersebut menjadi senjata untuk menyadarkan masyarakat untuk
lebih peduli terhadap sampah. Dengan program Beli Pulsa dengan Sampah tersebut,
diharapkan dapat menggaet generasi muda agar lebih sadar mengelola sampah.
Program Beli Pulsa dengan Sampah adalah program terbaru yang diluncurkan oleh
Bank Sampah Gemah Ripah dalam menggaet lebih banyak konsumen. Bank Sampah Gemah
Ripah ingin anak muda khususnya kalangan remaja juga berperilaku sama dengan
orang tua mereka yang sadar akan sampah. Sistem beli pulsa dengan sampah ini
sebenarnya sama dengan sistem tabungan sampah biasa. Hanya saja, yang
membedakan adalah saldo dari nilai sampah yang ditabung bisa ditukar atau
diminta nominal pulsa.. Sistem beli pulsa dengan sampah ini memang dikemas
secara digital atau komputerisasi. Semua data dan jumlah saldo masing-masing
nasabah sudah dimasukkan dalam database komputer. Strategi beli pulsa dengan
sampah menjadi upaya Bank Sampah Gemah Ripah untuk meningkatkan omzet mereka
Partisipasi Masyarakat.
Adapun bntuk partisipasi dari masysrakat
disini adalah dengan memanfaatkan bank sampah itu sendiri. Hal tersebut diawali
dengan adanya kesadaran dan kepedulian seseorang terhadap lingkungannya. Para
warga di dusun tersebut mulai mengumpulkan sampah di rumahnya. Sampah tersebut
lalu disetorkan ke Bengkel Kerja Kesehatan Lingkungan atau yang lebih dikenal
dengan nama Bank Sampah. Sebelumnya kita patut ketahui bagaimana cara kerja
dari Bank Sampah itu sendiri. Berikut cara kerja bank sampah secara umum.
Cara
kerja secara umum dari bank sampah itu sendiri, yakni sebagai berikut: :
1.
Mengumpulkan semua
sampah anorganik yang ada dilingkungan sekitar.
2.
Sampah yang terkumpul
tersebut, lalu dikumpulkan lagi ke petugas atau pengepul yang telah ditunjuk
yang ada lingkungan sekitar tempat tinggal.
3.
Kemudian sampah yang
terkumpul tersebut dipilah-pilah sesuai jenisnya dan kemudian ditimbang.
4.
Selanjutnya, setelah
ditimbang, sampah tersebut akan ditukarkan dengan sejumlah uang.
5.
Uang tersebut dapat
diambil langsung atau dapat juga ditabungkan pada petugas yang ditunjuk di
lingkungan sekitar tempat tinggal. Namun, ada juga bank sampah yang langsung
membuatkan buku tabungan untuk masing-masing anggotanya, sehingga sistem
administrasi keuangannya bisa lebih jelas, transparan dan terorganisir.
Adapun mengenai Bank
Sampah yang baik, harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.
Memiliki
badan hukum.
2.
Memiliki sistem
administrasi yang jelas.
3.
Memiliki pengepul
tetap.
4.
Memiliki
buku tabungan.
5.
Memiliki pihak
penanggung jawab dan petugas lainnya
Pengelolaan Sampah.
Pengelolaan sampah juga merupakan bentuk dari
partisipasi masyarakat. Masyarakat menjadi lebih kreatif dengan memilah-milah
sampah yang dapat digunakan atau di produksi kembali seperti sampah sterofom
yang dapat digunakan sebagai bahan kerajinan dan juga sampah bekas makanan dan
minuman yang dapat disulap menjadi kerajinan rumah yang baik serta dengan
mengolah sampah menjadi kompos. Berikut di jelaskan proses pengelolaan bank
sampah :
Menurut
relawan di Bank Sampah, sampah di pilah menjadi 3 kantong, kantong
I berisi sampah plastik,kantong ke II berisi sampah kertas dan kantong III
berupa kaleng dan botol. Untuk harga per kilogram kertas-kertas tergantung
dengan jenis kertasnya. Sedangkan plastik,botol,dan kaleng harganya
menyesuaikan ukuran. Setiap bulan pihak Bank mendatang-kan pengepul untuk
membeli. Walau sudah mempunyai struktur managemen yang boleh dipandang cukup
profesional, namun semuanya belum digaji. Mereka masih bekerja secara sukarela
tanpa dibayar. Pada mulanya nasabah atau mereka yang menyetor sampah pada bank
sampah ini, hanya terdiri dari warga dusun Badegan. Namun sekarang sudah
bertambah dari warga dusun lainnya di sekitarnya. Nasabah yang tergolong
individu sudah mencapai 150 orang, sedangkan yang komunal sudah 16 kelompok. Pihak
Bank hanya memotong 15 % dari setiap individu, untuk yang komunal dipotong 30
%, dari nilai jual sampah. Potongan tersebut untuk membiayai kegiatan
operasional Bank tersebut.. Tidak semua sampah di setor ke pengepul, ada
sebagian sampah yang dikelola menjadi aneka aksesoris rumah tangga, seperti
tas, dompet,baju rompi. Semua itu dibuat dari plastik sachet dan untuk sampah
gabus dibuat pot bunga. Barang-barang tersebut di jual dengan harga Rp 20.000
sampai Rp 60.000. Untuk memproduksi barang-barang tersebut dilakukan oleh
ibu-ibu rumah tangga dusun Badegan sebagai kerja sambilan.
Untuk sampah organik sendiri diolah menjadi pupus
kompos melalui proses composting, sedangkan sampah sterofoam digunakan sebagai
bahan baku tambahan dari pembuatan batako atau kerajinan tangan lainnya.
Faktor Pendukung
partisipasi.
Faktor
pendukung partisipasi dapat kita lihat dari manfaat-manfaat yang timbul dari
adanya Bank Sampah tersebut seperti manfaat yang ditimbulkan bagi lingkungan
maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan atau dapat diterima oleh warga
daerah tersebut. berikut beberapa manfaat nya :
a.
Manfaat Lingkungan.
Tumpukan sampah kerap menjadi masalah. Di
samping mengganggu keindahan, sampah juga menjadi sarang penyakit, bahkan bisa
mengakibatkan banjir, maka dari itu didirikannya bank sampah ini mencegah
terjadinya kerusakan-kerusakan alam warga setikar yakni mencegah terjadinya
banjir. Selain banjir dengan pengelolaan sampah yang baik juga mengurangi
berbagai masalah kesehatan yang diakibatkan oleh penumpukan sampah. Dan juga
tentunya dapat menjaga keindahan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih,
indah maka dapat menjadikan kenyamanan dan tentunya memberikan manfaat-manfaat
positif bagi warganya.
b.
Manfaat
Ekonomi.
Dari
segi ekonomi, pengelolaan sampah yang terorganisir oleh bank sampah menimbulkan
manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh warga itu sendiri yaitu uang hasil
menabung sampah dapat di ambil dan dimanfaatkan oleh warga. Selain dari uang
tabungan sampah warga juga dapat mendapatkan ataupun menambahkan penghasilan
dari hasil penjualan kerajinan tangan sebagai produk kreatif dari warga dan
juga dari hasil penjualan kompos. Hal tersebut tentunya menjadi hal positif
yang dapat terus meningkatkan partisipasi dari para warga tersebut.
c.
Manfaat
Ketrampilan.
Adanya
pelatihan pengolaan sampah yang diadakan menjadikan masyarakat yang turut
berpartisipasi dalam hal tersebut mendapatkan manfaat dari hasil pelatihan
tersebut dan juga mengetahui bagaimana cara memproduksi kembali sampah-sampah
yang masih bisa diproduksi seperti sampah plastik bekas makanan yang dapat
dijadikan rompi, dan juga pembuatan pupuk kompos. Tidak hanya hanya menambah
ketrampilan namun mayarakat juga mendapat pengalaman yang nantinya akan bermanfaat
bagi kehidupan warga.
Faktor
penghambat
Disisi
adanya faktor pendukung pastinya ada faktor penghambat dari proses partisipasi
tersebut. adapun salah satu faktor yang menjadi penghambat partisipasi adalah
semangat pembentukan di awal yang kurang dari masyarakat, tidak adanya
regenerasi pengurus serta jaringan yang kurang luas. Kemudian kurangnya
perhatian bagi pegurus bank sampah itu sendiri. Dari faktor-faktor diatas dapat
berpengaruh terhadap kelangsungan bank sampah. Dari beberpa masalah yang timbul
diatas mengakibatkan beberapa bank sampah di darah tersebut tidak aktif bahkan
mati suri. Artinya bank sampah tersbut tidak berkembang dan tidak dapat
beroperasi lagi. Namun hal itu tidak dibiarkan oleh pihak BLH artinya dari
pihak BLH mengambil langkah yaitu bagi bank sampah yang tidak aktif tersebut
terus dilakukan pembinaan dan pendampingan, dengan harapan pengurus lebih aktif
dan masyarakat semangat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah mandiri
tersebut.
Solusi
1. Menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan, hal ini lah yang
paling utama yang perlu dilakukan. Bisa dilakukan seperti adanya sosialisasi
secara terus menerus oleh pemerintah maupun komunitas peduli sampah kepada
masyarakat luas. Agar mampu untuk mengimplemntasikan hal tersebut.
2. Pemerintah seharusnya memberikan tindakan
tegas bagi seseorang yang membuang sampah sembarangan, bukan
membiarkannya, agar untuk yang akan datang oknum-oknum tersebut jera untuk
berbuat hal yang sama. Seperti peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Singapore,
sehingga masyarakat nya pun akan jera terhadap peraturan yang berlaku. Seperti
yang kita lihat lingkungan Singapore sangat lah terjaga dan tertata, tidak lain
karena adanya peraturan yang sangat tegas, sehingga mampu membawa dampak yang
baik.
3. Adanya inovasi terbaru dari pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh pemerintah negera – negara maju lainnya yaitu
seperti negara Belanda, Eropa, Australia, Ingris dan lainnya. Dimana inovasi
terbaru tersebut bertujuan untuk mengurangi permasalahan sampah yang ada dan
memberikan dampak yang positif. Salah satu nya di Negara Bealanda Sampai dengan abad ke-17 penduduk
Belanda melempar sampah di mana saja sesuka hati. Di abad berikutnya sampah
mulai menimbulkan penyakit, sehingga pemerintah menyediakan tempat-tempat
pembuangan sampah. Di abad ke-19, sampah masih tetap dikumpulkan di tempat
tertentu, tapi bukan lagi penduduk yang membuangnya, melainkan petugas
pemerintah daerah yang datang mengambilnya dari rumah-rumah penduduk. Di abad
ke-20 sampah yang terkumpul tidak lagi dibiarkan tertimbun sampai membusuk,
melainkan dibakar. Kondisi pengelolaan sampah di Negeri Kincir Angin (Belanda)
saat itu kira-kira sama seperti di Indonesia saat ini. Kini di abad ke-21
teknologi pembakaran sampah yang modern mulai diterapkan. Teknologi itu
memungkinkan pembakaran tidak menimbulkan efek sampingan yang merugikan
kesehatan. Agar tujuan itu tercapai, sebelum dibakar sampah mesti
dipilah-pilah, bahkan sejak dari rumah. Hanya yang tidak membahayakan kesehatan
yang boleh dibakar. Sampah yang memproduksi gas beracun ketika dibakar harus
diamankan dan tidak boleh dibakar. Yang lebih menggembirakan, selain bisa
memusnahkan sampah, ternyata pembakaran itu juga membangkitkan listrik.
Kesimpulan
Dengan berdirinya bank
sampah gemah ripah di bantul partisipasi masyarakat dalam mengumpul kan dan
mengelola hasil sampah berjaalan baik karena dari diri beberapa masyarakat
sudah memiliki kesadaran akan pentingnya mengjaga lingkungan dengan mengelola
sampah sampah , dari mengelola sampah tersebut juga mendapatkan nilai ekonomis keluarga
, nilai ekonomis itu
didapatkan dari memanfaatkan inovasi – inovasi yang ada misalnya, dengan
menabung sampah yang diambil hanya 3 bulan sekali dan menukar sampah dengan
pulsa. adapula inovasi nya seperti
mengubah sampah menjadi sebuah bentuk kerajian yang bernilai guna untuk meningkat roda perekonomian
maasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA